全部 标题 作者
关键词 摘要

OALib Journal期刊
ISSN: 2333-9721
费用:99美元

查看量下载量

相关文章

更多...

KRITIK M. ABED AL-JABIRI TERHADAP TEORI NASKH

Full-Text   Cite this paper   Add to My Lib

Abstract:

The article discusses the criticism of M. Abed al-Jabiri toward the theory of naskh. The discussion is important as it is one of controversial issues in the study of Qur’an. In addition, the theory significantly impacted other strategic issues in the construction of Islamic thought, particularly in the study of Islamic law. Al-Jabiri is one of important figures in the circle of muslim scholars. For him, naskh does not have a place in the Qur’an. The word of ayah in the Qur’an which has been maintained as theoretical foundation of naskh does not relates to the concept of “ayat/verse” defined as part of the Qur’an. In the lights of historical viewpoint and the logic of siyaq, the word ayah implies “the miracle”. The changing law of the word is connected to the takhs is or taqyid by which the wording is adjusted in accordance to the certain place and time. Therefore, as if the situation and condition is the same as the previous ones, the law should prevail as before. (Dalam artikel ini penulis mengelaborasi tentang kritik M. Abed al-Jabiri terhadap teori naskh. Teori naskh menjadi penting untuk diperbincangkan karena termasuk topik penting dalam beragam disiplin ilmu, utamanya ‘Ulum al-Qur’an. Selain itu, ia juga memiliki implikasi yang cukup signifikan dalam konstruksi nalar keislaman, utamanya hukum. Sedangkan pemilihan kritik al-Jabiri dikarenakan orisinalitas dan konsistensinya dalam studi al-Qur’an. Bagi al-Jabiri, teori naskh yang selama ini dianggap memiliki legitimasi al-Qur’an tidak dapat dibenarkan. Kata ayah beserta derivasinya dalam ayat-ayat al-Qur’an yang selama ini dianggap sebagai landasan teori naskh sama sekali tidak ada hubungannya dengan ayat sebagai penggalan dari surat al-Qur’an. Secara historis maupun logika siyaq, kata ayah memiliki makna mukjizat. Sementara itu, perubahan hukum yang terjadi hanyalah bagian dari fenomena takhs is atau taqyid yang disesuaikan dengan konteks wilayah dan zamannya. Dengan demikian, jika situasi dan kondisi kembali sama dengan yang lama, kebijakan hukumnya dapat kembali mengikutinya.)

Full-Text

comments powered by Disqus

Contact Us

service@oalib.com

QQ:3279437679

WhatsApp +8615387084133

WeChat 1538708413