全部 标题 作者
关键词 摘要

OALib Journal期刊
ISSN: 2333-9721
费用:99美元

查看量下载量

相关文章

更多...

ARTIKULASI PIDANA ISLAM DALAM RUANG PUBLIK: Tinjauan Politik Hukum Islam atas Kasus Rajam di Ambon, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 19/PUU-VI/2008, dan Qanun Jinayat di Aceh

Full-Text   Cite this paper   Add to My Lib

Abstract:

The founding fathers of Indonesia seems to be aware of the notion that religion can not be detached from the public. There are two opinions raised in the eve of the contry independence; those who were in favour of theocratic state and the secular ones. Pancasila is a national agreement bridging between these two. This article discusses theories on religion in the public sphere, in addition to cases related to the roles of religion in the public. It also scrutinises the extent of which Islamic criminal laws have been articulated in the public in lights of theories of politics of Islamic Law (Fiqh Siya>sah). [Para pendiri bangsa ini sejak awal tampaknya menyadari bahwa agama tidak mungkin dipisahkan sama sekali dari ruang publik. Pada saat bentuk negara akan dirumuskan, ada dua arus aspirasi yang muncul saat itu. Pertama, mereka yang menginginkan bentuk negara sekuler, dan kedua, mereka yang menghendaki bentuk negara agama. Untuk menjembatani kedua aspirasi ini, muncullah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Tulisan ini memaparkan sejumlah teori tentang artikulasi agama dalam ruang publik, beberapa masalah atau kasus terkait dengan upaya sebagian umat Islam di Indonesia dalam mengartikulasikan Islam, utamanya pidana Islam, dalam ruang publik, kemudian dianalisis berdasarkan teori politik hukum Islam (fikih Siya>sah).]Kata Kunci: Politik Hukum Islam, Ruang Publik, hukum pidana

Full-Text

comments powered by Disqus

Contact Us

service@oalib.com

QQ:3279437679

WhatsApp +8615387084133

WeChat 1538708413